Jumat, 14 September 2007

Kolom Profesi

Menjadi ”Tukang Palak eh, Pajak” merupakan profesi yang tidak pernah terbayangkan sama sekali. Apalagi di negara seperti negara kita ini. Kurasakan semuanya serba nanggung. Mau kerja sesuai aturan salah, tidak sesuai aturan lebih salah lagi. Trus, yang benar yang mana?
Hal itu pulalah yang menyebabkan aku lebih memilih mengikuti pendidikan jangka panjang D3, D4 dan S2 (terus apalagi?) yang kesemuanya dilakukan dalam masa dinas dan gratis. Bayangkan aja, 10 tahun jadi Tukang Pajak, hampir separonya, habis buat pendidikan....itulah yang kualami.

Wahhh....merugikan negara dunks....!gak lah..., ini juga programnya negara, he..he...!
Kok kayaknya gak terlalu suka dengan Pajak sich..? Betul...! Ada dua alasan utama kenapa Pajak sangat tidak menarik. Pertama, pendapat ulama tentang hukum pajak di negara yang mayoritas penduduknya adalah moslem, terbagi menjadi dua (boleh dan haram). Otomatis, hukum berprofesi di dalamnya juga terbagi menjadi dua (boleh dan haram). Sebagai seorang akuntan, biasanya prinsip konservatisme lebih dikedepankan, so...kita kudu pilih yang mana? (gak berani jawab!). Kedua, sudah menjadi rahasia umum, kalo instansi ini (di negara manapun) penuh dengan intrik, polemik, dll,dll, pokoknya yang jelek-jelek dech. Dan dimataku hal itu sudah terbukti...meskipun sedikit banyak aku ikut terlibat di dalamnya, hiii...ngeriiii yaaa.... (astaghfirullah...).Meski nilai-nilai kebaikan juga kuperoleh ketika aku bekerja di sana. Nah, bingung kan...!
Ya Allah, tunjukillah kami jalan yang lurus...

Bagi teman-teman yang ada masalah dengan pajak, mungkin bisa sharing di sini. Atau bagi yang membutuhkan slide-slide yang berhubungan dengan pajak, coba email Abunadia.



7 komentar:

ZIBAR mengatakan...

wah..menarik juga pak permasalahannya..saya juga heran, selain dipungut pajak kita juga diharuskan membayar berbagai macam zakat, kenapa engga salah satunya saja yang dipilih(saya cenderung memilih bayar zakat).

tapi mau gimana lagi pak, lha wong negara kita itu negara demokrasi, dan bukan negara islam(kapan ya bisa jadi negara Islam..?), jadi ya..gimana lagi..ya kudu bayar pajak kalo ngga mau dianggap PEMBERONTAK...hehehe...tapi kalau wacana antara penerapan pajak dan zakat disebarluaskan di masyarakat Indonesia(yang mayoritas Islam), sehingga menimbulkan paradigma baru tentang zakat sebagai pengganti pajak, insyaAllah saya yakin pajak itu ngga ada lagi...asalkan kita mau mengeksplorasi studi tentang zakat & manfaatnya,juga kita salurkan aspirasi itu melalui berbgai cara(cara yg sesuai syari'at Islam tentunya), sehingga pada akhirnya nanti tercapai juga cita-cita untuk hidup secara Islami di negara ini dengan membayar zakat saja(sekalian ibadah to..?)...amien

fajar prihatno S.E.,M.Acc. mengatakan...

habis ini mengajukan pensiun dini saja pak alih profesi Jualan Tanaman "Gelombang Cinta" or "Jemani", alias Jadi Wajib Pajak Gitu Loh...

Abunadia mengatakan...

Sejak tahun 2000am( tepatnya saya lupa) zakat telah diakui sebagai pengurang pajak orang pribadi... lumayan...dapat diskon pajak. Untuk dapat dikurangkan, zakat harus dibayarkan kepada BaZiz yang telah dibentuk oleh pemerintah. Nah disinilah permasalah baru timbul. ternyata (dari pengamatan bukan penelitian) banyak yang kurang percaya dengan lembaga ini. jadi, masih banyak yang zakatnya (zakat mal) dibayarkan secara langsung kepada yg berhak, tanpa melalui BAZIZ. Alasan lainnya adlah untuk menjaga keiklasan....jadi, gimana dunk..?

Abunadia mengatakan...

Pensiun dimi.... wah, kok dari dulu gak kepikiran ya...? but, apa bisa kayak kita ngajuin pensiun dini, terus dapat pensiunan tiap bulan m jadi Boss tanaman hias...Ide bagus Pak...maturnuwun...

Andi Sulistiyo mengatakan...

Mmmmmm... sama Pak nanang.... Gak kebayang juga lho jadi PNS. Rejeki banget bisa ngalahin pelamar lain yang ribuan... Lebih tepatnya, saya nganggep diri saya "Bejo" alias beruntung.. Dibalik itu semua, Tuhan pasti punya rencana buat saya. Yah... kalo saya sih, jalanin aja.... semoga lancar2 aja semuanya & doa pak nanang di akhir posting bisa benar2 terwujud demi DJP yang lebih baik. Amin........

swijanarko mengatakan...

kalo saya pak, kuliah S2 untuk menghindari hal2 negatif + menambah ilmu. kali2 aja bsok pas kita lulus djp sudah lebih baik. amin

Umahe Evan ning Internet mengatakan...

boleh dong pak minta dikirimin artikel2 ttg pendapat2 ulama terkait pajak, baik yang mengharamkan maupun yang membolehkan? saya lagi butuh tambahan informasi nih...kirim ke email saya ya di : aburizaldhi@gmail.com

iya, harusnya Pemerintah juga "bergeni-geni" (bersemangat/berapi-api) dalam mensosialisasikan zakat ya...siapa yang kelak mau jadi Dirjen Zakat dan Pajak ? (Zakat bagi kaum muslimin, pajak bagi kaum non muslim)...


-evan-
www.evanbumiayu.wordpress.com