Selasa, 13 Januari 2009

'MAMPIR NGOMBE"

Dening Soedjarwo
URIP iku paribasane mung mampir ngombe. Lire, urip ana alam donya iku ora suwe. Sanajan saiki wis tuwa, nanging isih bisa ngeling-eling nalika isih bocah biyen. Yen kelingan nalika isih sekolah biyen, kaya-kaya durung suwe. Bocah-bocah sing biyen isih cilik saiki wis padha dadi wong tuwa.
Rasa-rumangsa lan kekarepan iku kaya-kaya isih kaya dhek enom biyen, nanging nyatane kesehatan lan kebugaran ragane wis mlorot. Rambut wis padha putih, untuk wis akeh sing ompong, pipi kempot lan kulit kisut-kisut. Daya pangeling-eling (daya ingat) wis suda, barang utawa jeneng sing dikarepake cetha, nanging nggoleki tembung utawa jenenge angel.


Umur sewidak iku kena diarani wis tuwa, malah ana sing durung tekan umur sewidak wis kapundhut. Pancen ya isih keh sing umure nganti pitung puluh utawa wolung puluh, malah nganti sangang puluh; nanging sing ganti wolung puluh lan sangang puluh kuwi ya arang-arang. Urip donya iku mung sedhela, saya yen katandhing karo umuring sejarah, luwih-luwih umuring jagat raya.
Banjur apa kang kineker ing tetembungan mau? Lire, yen wis nyadhari menawa urip iku mung sedhela, banjur kepriye manungsa iku olehe nglakoni uripe? Rehne mung mampir ngombe, apa banjur ngombe saakeh-akehe? Rehne mung sedhela apa banjur kanggo seneng-seneng lan ngumbar hawanepsune?
Tetembungan urip mung mampir ngombe iku ngemu pepeling supaya manungsa iku ora banget-banget olehe ngegung-egungake prekara kadonyan. Manungsa perlu nggawe wates utawa ‘’membuat jarak’’ ing antarane dhirine karo perkara kadonyan. Manungsa aja mung tansah kagubel bab kadonyan, amarga bandha donya sing wis diklumpukake iku ora bakal digawa menawa manungsa bali menyang alam kelanggengan. Perlu uga diluru apa sing bisa kanggo sangu yen sawayah-wayah ditimbali dening Sing Gawe Urip.
Urip sing mung sedhela mau perlu ditindakake utawa dilakoni kanthi becik sing tundhone murakabi tumrap bebrayan lan awake dhewe. Urip kang mung sedhela iku perlu ditanjakake kanthi premati, aja nganti kentekan wektu utawa ora kober nindakake kuwajibaning urip. Kabeh mau ora ateges menawa urip iku kudu ngungkurake kadonyan, nanging saora-orane aja ulap marang gebyaring kadonyan. Manungsa kudu bisa ngendhaleni kekarepan lan hawanepsune supaya ora kejegur ing tindak nistha awit kagodha gebyaring donya.
Donga tumrape wong mati iku awujud panyuwun muga-muga amale nalika ana ngalam donya bisa ditampa lan oleh ganjaran kang samurwat, sarta dosa-dosane oleh pangapura.
(sumber: Harian Suara Merdeka

Read More..

Sabtu, 20 Desember 2008

“NDESO"

oleh : Ika S. Creech *)

Deso (baca ndeso) itulah sebutan untuk orang yang norak, kampungan, udik, shock culture, Countrified dan sejenisnya. Ketika mengalami atau merasakan sesuatu yang baru dan sangat mengagumkan, maka ia merasa takjub dan sangat senang, sehingga ingin terus menikmati dan tidak ingin lepas, kalau perlu yang lebih dari itu. Kemudian ia menganggap hanya dia atau hanya
segelintir orang yang baru merasakan dan mengalaminya. Maka ia mulai atraktif, memamerkan dan sekaligus mengajak orang lain untuk turut merasakan dan menikmatinya, dengan harapan orang yang diajak juga sama terkagum-kagum sama seperti dia.

Lebih dari itu ia berharap agar orang lain juga mendukung terhadap langkah-langkah untuk menikmatinya terus-menerus. Hal ini biasa, seperti saya juga sering mengalami hal demikian, tetapi kita terus berupaya untuk terus belajar dari sejarah, pengalaman orang lain, serta belajar bagaimana caranya tidak jadi orang norak, kampungan alias deso.

Semua kampus di Jepang penuh dengan sepeda, tak terkecuali dekan atau bahkan Rektorpun ada yang naik sepeda datang ke kampus. Sementara si Pemilik perusahaan Honda tinggal di sebuah apartemen yang sederhana. Ketika beberapa pengusaha ingin memberi pinjaman kepada pemerintah Indonesia mereka menjemput pejabat Indonesia di Narita. Dari Tokyo naik kendaraan umum, sementara yang akan dijemput, pejabat Indonesia naik mobil dinas Kedutaan yaitu mercy.

Ketika saya di Australia berkesempatan melihat sebuah acara ceremoni dari jarak yang sangat dekat, dihadiri oleh pejabat setingkat menteri, saya tertarik mengamati pada mobil yang mereka pakai Merk Holden baru yang paling murah untuk ukuran Australia. Yang menarik, para pengawalnya tidak terlihat karena tidak berbeda penampilannya dengan tamu-tamu, kalau tidak jeli mengamati kita tidak tahu mana pengawalnya.

Di Sidney saya berkenalan dengan seorang pelayan restoran Thailand. Dia seorang warga Negara Malaysia keturunan cina, sudah selesai S3, sekarang lagi mengikuti program Post Doc, Dia anak serorang pengusaha yang kaya raya. Tidak mau menggunakan fasilitas orang tuanya malah jadi pelayan. Dia juga sebenarnya dapat beasiswa dari perguruan tingginya.

Satu bulan saya di jepang tidak melihat orang pakai hp communicator, mungkin kelemahan saya mengamati. Dan setelah saya baca Koran ternyata konsumen terbesar hp communicator adalah Indonesia. Sempat berkenalan juga dengan seorang yang berada di stasiun kereta di Jepang, ternyata dia anak seorang pejabat tinggi Negara, juga naik kereta. Yang tak kalah serunya saya juga jadi pengamat berbagai jenis sepatu yang di pakai masyarakat jepang ternyata tak bermerek, wah ini yang deso siapa yaa?

Sulit membedakan tingkat ekonomi seseorang baik di jepang atau di Australia, baik dari penampilannya, bajunya, kendaraannya, atau rumahnya. Kita baru bisa menebak kekayaan seseorang kalau sudah tahu pekerjaan dan jabatanya di perusahaan. Jangan-jangan kalau orang jepang diajak ke Pondok Indah bisa Pingsan melihat rumah segitu gede dan mewahnya. Rata-rata rumah disana memiliki tinggi plafon yang bisa dijambak dengan tangan hanya dengan melompat. Sehingga duduknyapun banyak yang lesehan.

Sampai akhir hayatnya Rasulullah tidak membuat istana Negara dan Benteng Pertahanan (khandaq hanyalah strategi sesaat, untuk perang ahzab saja), padahal Rasulullah sudah sangat mengenal kemawahan istana raja-raja Negara sekelilingnya, karena Beliau punya pengalaman berdagang. Ternyata Beliau tidak menjadi silau terus ikut-ikutan latah ingin seperti orang-orang. Lalu dimana aktivitas kenegaraan dilakukan? Mengingat beliau sebagai kepala Negara. Jawabannya ya di masjid.

Beliau punya banyak jalan yang legal untuk bisa membangun istana. Di Mekkah nikah dengan janda kaya, di madinah jadi kepala Negara, punya hak prerogative dalam mengatur harta rampasan perang dan ada jatah dari Allah untuk dipergunakan sekehendak beliau, belum hadiah dari raja-raja. Tetapi mengapa beliau sering kelaparan, ganjal perut dengan batu, puasa sunnah niatnya siang hari, shalat sambil duduk menahan perih perut dan seterusnya.

Ketika Indonesia sedang terpuruk, Hutang lagi numpuk, rakyat banyak yang mulai ngamuk, Negara sedang kere, banyak yang antri beras, minyak tanah, minyak goreng dll. Maka harga diri kita tidak bisa diangkat dengan medali emas turnamen olah raga, sewa pemain asing, banyak ceremonial yang gonta-ganti baju seragam, baju dinas, merek mobil, proyek mercusuar, dll, dsb, dst

Bangsa ini akan naik harga dirinya kalo utang sudah lunas, kelaparan tidak ada lagi, tidak ada pengamen dan pengemis, tidak ada lagi WTS (Wanita Tidak Sholat, di Malaysia "Wanita Tak Senonoh") , angka kriminal rendah, korupsi berkurang, punya posisi tawar terhadap kekuatan global. Maka orang Deso (alias norak) tidak mampu mengatasi krisis karena tidak bisa menjadikan krisis sebagai paradigma dalam menyusun APBD dan APBN. Nah karena yang menyusun orang-orang norak maka asumsi dan paradigma yang dipakai adalah Negara normal atau bahkan mengikut Negara maju. Bayangkan ada daerah yang menganggarkan Sepak Bola 17 Milyar sementara anggaran kesranya 100 juta, wiiieh!

Akhirnya penyakit norak ini menjadi wabah yang sangat mengerikan dari atas sampai bawah :
- Orang bisa antri Raskin sambil pegang hp
- Pelajar bisa nunggak SPP sambil merokok
- Orang tua lupa siapkan SPP, karena terpakai untk beli tv dan kulkas

- Orang bule mabuk krn kelebihan uang, Orang kampung mabuk beli minuman patungan
- Pengemis bisa pake walkman sambil goyang kepala
- Para Pengungsi bisa berjoged dalam tendanya
- Orang beli Gelar akademis di ruko-ruko tanpa kuliah
- Ijazah S3 luar negeri bisa di beli sebuah rumah petakan gang sempit di cibubur
- Kelihatannya orang sibuk ternyata masih sering keluar masuk Mc Donald
- Kelihatannnya orang penting, ternyata sangat tahu detail dunia persepakbolaan.
- Kelihatan seperti aktivis tapi habis waktu untuk mencetin hp
- 62 tahun merdeka, lomba-lombanya masih makan kerupuk saja
- Agar rakyat tidak kelaparan maka para pejabatnya dansa dansi di acara tembang kenangan.
- Agar kampanye menang harus berani sewa bokong-bokong bahenol ngebor
- Agar masyarakat cerdas maka sajikan lagu goyang dombret dan wakuncar
- Agar bisa disebut terbuka maka harus bisa buka-bukaan
- Agar kelihatan inklusif mk hrs bisa menggandeng siapa saja, kl perlu jin tomang jg digandeng

Yang lebih mengerikan lagi adalah supaya kita tidak terlihat kere, maka harus bisa tampil keren. Makin kiamatlah kalo si kere tidak tahu dirinya kere.

*) Penulis adalah Putra Indonesia Asli, kini bertempat tinggal di Paris, Perancis dan bekerja sebagai Pembawa Acara di salah satu stasiun di Perancis.


Read More..

Selasa, 09 Desember 2008

Superioritas Jambu Biji dan Buah Naga

•Oleh Pratomo

Selain memerlukan asupan gizi (protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan mineral) untuk menunjang kehidupan dan kesehatan sehari-hari, tubuh kita juga memerlukan kandungan zat aktif dalam pangan fungsional. Zat aktif tersebut antara lain antioksidan dalam asam asorbat, karoten, dan anthocyanin, serta serat pangan dalam bentuk pektin. Di antara buah dan sayuran, ternyata jambu biji dan buah naga menempati peringkat teratas sebagai buah penyedia manfaat dari pangan fungsional.

ISTILAH pangan fungsional memang belum begitu akrab di Indonesia. Cabang baru dari ilmu pangan dan kesehatan ini mulai diperkenalkan di Indonesia awal tahun 2000-an. Terminologi pangan fungsional lahir di Jepang, yang mana konsep pangan digunakan secara spesifik untuk kesehatan, disebut dengan foshu, dan selesai dirumuskan tahun 1991.

Pangan fungsional bisa didefinisikan dalam tiga syarat. Pertama, mempunyai penampilan yang serupa dengan makanan konvensional pada umumnya, serta terbukti memiliki manfaat fisiologis dan/atau mengurangi risiko penyakit kronis, di luar fungsi dasarnya sebagai penyedia nutrisi.



Kedua, produk yang mengandung ramuan khusus, yang menawarkan manfaat pengobatan pada konsumen dan tercakup pada makanan sehari-hari. Ketiga, suatu makanan dapat dihargai sebagai pangan fungsional jika secara memuaskan bisa menunjukkan satu atau lebih pengaruh yang bermanfaat bagi fungsi tubuh, di luar nilai gizi yang dipenuhi, dengan cara meningkatkan kesehatan dan kebugaran atau mengurangi risiko penyakit.

Kalau bahan aktif yang bermanfaat dalam pangan fungsional itu diambil, dikumpulkan, dan diformulasikan seperti obat (serbuk, sirup, kapsul, pil), maka bentuk baru tersebut disebut nutraseutikal. Istilah ini diperkenalkan Stephen DeFelice MD, tahun 1989, didefinisikan sebagai suatu produk hasil dari isolasi dan purifikasi pangan yang umumnya dijual dalam bentuk serupa obat, biasanya tak dianggap sebagai makanan.

Sebagai ciri dari nutraseutikal ditunjukkan dengan mempunyai manfaat fisiologis atau dapat melawan penyakit-penyakit kronis (Retnaningsih, 2007).
Rupanya jambu biji dan buah naga termasuk salah satu buah terbaik yang termasuk dalam kategori pangan fungsional. Keduanya mengandung zat aktif dengan konsentrasi yang termasuk dalam pangan fungsional. Zat aktif tersebut adalah antioksidan dalam asam asorbat (bakal vitamin C), karoten (bakal vitamin A) dan anthocyanin, dan serat pangan dalam bentuk pektin.

Buah naga merah dan jambu biji merah lebih disukai konsumen. Selain rasanya lebih enak, juga kaya mikronutrien. Pada penelitian mengenai total kandungan fenolik (TSP) aktivitas antioksidan dan antiproliferatif buah naga merah dan jambu biji merah pada sel melanoma, berhasil disimpulkan kalau kedua buah tersebut merupakan sumber utama antioksidan dan agen antikanker.

Bahkan TSP dalam daging buah naga merah besarnya sama dengan yang ada pada kulitnya. Makin tinggi nilai TSP, makin tinggi pula aktivitas antioksidan. Antioksidan berperan dalam tubuh manusia untuk menetralkan radikal bebas, yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia. Dari hasil penelitian diketahui, nilai TSP dan TAA (total asam asorbat) jambu biji dan buah naga menduduki peringkat atas. Jambu biji merah di peringkat pertama, dan buah naga merah di peringkat keempat.

Zat aktif penting lainnya adalah serat pangan. Serat pangan dalam makanan punya keuntungan bagi kesehatan. Dampak fisiologis dari ketidakcukupan serat konsumsi serat adalah sembelit, peningkatan risiko penyakit jantung, dan peningkatan fluktuasi hormon insulin dan glukosa darah.

Dengan stabilnya hormon insulin dan glukosa darah oleh pektin (serat pangan) menjadikan jambu biji dan buah naga amat baik untuk penderita diabetes. Selain itu konsumsi makanan yang mengandung pektin terbukti dapat mengurangi berat badan karena kaya akan serat yang mudah larut
Buah dan sayuran dalam pangan manusia sangat menguntungkan, karena kandungan serat pangan dapat mengendalikan beberapa jenis kanker. Besarnya asupan konsumsi serat berkaitan dengan pola makan kini ditentukan dengan satuan adequate intakes (AI) untuk serat pangan didasarkan pada 14 gr/1.000 kalori. US-FDA menyaratkan nilai daily reference value (DRV) pada label makanan untuk kandungan serat adalah 25 gr/2.000-diet kalori.

Memasukkan sumber pangan fungsional berupa jambu biji dan buah naga ke dalam daftar menu harian secara berselang-seling akan membawa manfaat besar, di mana zat-zat aktif yang dimilikinya dapat menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh kita dari serangan penyakit. (32)

—Pratomo, mahasiswa Program Magister Teknologi Pangan Unika Soegijapranata, sekretaris eksekutif Yayasan Obor Tani Indonesia.

Read More..

Kamis, 04 Desember 2008

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Artinya :
"Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam : Artinya :
"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".

2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi : Artinya :
"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
Artinya :
"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

3. Takbir dan Dzikir pada Hari-hari Tersebut

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
Artinya :
".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...".
(Al-Hajj : 28).

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma.
Artinya :
"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". (Hadits Riwayat Ahmad).

Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhum keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu"

Artinya :
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
Artinya :
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...".
(Al-Baqarah : 185)

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa

Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Artinya :
"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" (Hadits Muttafaq 'Alaihi).

5. Banyak Beramal Shalih

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq

Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan Hari-hari Tasyriq

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Artinya :
"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". (Muttafaq 'Alaihi).


8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Artinya :
"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain : "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.
Firman Allah.
Artinya :
" ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...".
(Al-Baqarah : 196)

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Idul Adha dan mendengarkan Khutbahnya

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas

Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Read More..

Berkurban Menurut Sunnah Nabi

HUKUM BERKURBAN
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah mu’akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti’ 7/519). Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.
BERKURBAN LEBIH UTAMA DARIPADA SEDEKAH
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)
PERIHAL BINATANG KURBAN
a. Harus Dari Binatang Ternak
Binatang ternak tersebut berupa unta, sapi, kambing ataupun domba. Hal ini sebagaimana firman Allah (artinya):
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al Hajj: 34)
Jika seseorang menyembelih binatang selain itu –walaupun harganya lebih mahal– maka tidak diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/ 477 dan Al Majmu’ 8/222)
b. Harus Mencapai Usia Musinnah dan Jadza’ah
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih kecuali setelah mencapai usia musinnah (usia yang cukup bagi unta, sapi dan kambing untuk disembelih, pen). Namun apabila kalian mengalami kesulitan, maka sembelihlah binatang yang telah mencapai usia jadza’ah (usia yang cukup, pen) dari domba.” (H.R. Muslim)
Oleh karena tidak ada ketentuan syar’i tentang batasan usia tersebut maka terjadilah perselisihan di kalangan para ulama. Akan tetapi pendapat yang paling banyak dipilih dan dikenal di kalangan mereka adalah: unta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun, kambing berusia 1 tahun dan domba berusia 6 bulan. Pendapat ini dipilih oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah di dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 460.
c. Tidak Cacat
Klasifikasi cacat sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
أَرْبَعٌ لاَتَجُوْزُ فِيْ اْلأَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوْرُهاَ وَاْلمَرِيْضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَاْلعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ضِلْعُهَا وَاْلكَسِيْرُ -وَفِي لَفْظٍ- اَلْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لاَ تُنْقِيْ
“Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada binatang kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.” (H.R. Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih)
Lantas, diantara para ulama memberikan kesimpulan sebagai berikut:
• Kategori cacat (didalam As Sunnah) yang tidak boleh ada pada binatang kurban adalah empat bentuk tadi. Kemudian dikiaskan kepadanya, cacat yang semisal atau yang lebih parah dari empat bentuk tersebut.
• Kategori cacat yang hukumnya makruh seperti terbakar atau robek telinga dan patah tanduk yang lebih dari setengah.
• Adapun cacat yang tidak teriwayatkan tentang larangannya –walaupun mengurangi kesempurnaan– maka ini masih diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/476-477 dan selainnya)
Walaupun kategori yang ketiga ini diperbolehkan, namun sepantasnya bagi seorang muslim memperhatikan firman Allah (artinya):
“Kalian tidak akan meraih kebaikan sampai kalian menginfakkan apa-apa yang kalian cintai.” (Ali Imran : 92)
d. Jenis Binatang Apa Yang Paling Utama?
Para ulama berbeda pendapat tentang jenis binatang yang paling utama untuk dijadikan kurban. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang shahih dan jelas yang menentukan jenis binatang yang paling utama, wallahu a’lam. Asy Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi rahimahullah tidak menguatkan salah satu pendapat para ulama yang beliau sebutkan dalam kitab Adwa’ul Bayan 5/435, karena nampaknya masing-masing mereka memiliki alasan yang cukup kuat.
Hanya saja seseorang yang mau berkurban hendaknya memberikan yang terbaik dari apa yang dia mampu dan tidak meremehkan perkara ini. Allah mengingatkan (artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, berinfaklah dengan sebagian yang baik dari usaha kalian dan sebagian yang Kami tumbuhkan di bumi ini untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk lalu kalian infakkan padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Al Baqarah: 267)


JUMLAH BINATANG KURBAN
a. Satu Kambing Mewakili Kurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari menuturkan:
“Dahulu ada seseorang di masa Rasulullah: menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)
b. Satu Unta Atau Sapi Mewakili Kurban Tujuh Orang Dan Keluarganya
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah:
“Kami dulu bersama Rasulullah pernah menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula pada tahun Al Hudaibiyyah.” (H.R. Muslim)
WAKTU PENYEMBELIHAN
a. Awal Waktu
Yaitu setelah penyembelihan kurban yang dilakukan oleh imam (penguasa) kaum muslimin ditanah lapang. (H.R. Muslim). Apabila imam tidak melaksanakannya maka setelah ditunaikannya shalat ied. (Muttafaqun ‘alaihi)
b. Akhir waktu
Para ulama berbeda pendapat tentang akhir penyembelihan kurban. Ada yang berpendapat dua hari setelah ied, tiga hari setelah ied tersebut, hari ied itu sendiri (tentunya setelah tengelamnya matahari) dan hari akhir bulan Dzulhijjah. Perbedaan pendapat ini berlangsung seiring tidak adanya keterangan shahih dan jelas dari Nabi tentang batas akhir penyembelihan. Namun tampaknya dua pendapat pertama tadi cukuplah kuat. Wallahu a’lam.
SUNNAH YANG DILUPAKAN
• Bagi orang yang hendak berkurban, tidak diperkenankan baginya untuk mengambil (mencukur) segala rambut/bulu, kuku dan kulit yang terdapat pada tubuhnya (orang yang berkurban tersebut, pen) setelah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai disembelih binatang kurbannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun bila sebagian rambut/bulu, kulit dan kuku cukup mengganggu, maka boleh untuk mengambilnya sebagaimana keterangan Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 532.
• Di antara sunnah yang dilupakan bahkan diasingkan mayoritas kaum muslimin adalah pelaksanaan kurban di tanah lapang setelah shalat ied oleh imam (penguasa) kaum muslimin. Wallahul musta’an. Padahal Rasulullah menunaikan amalan agung ini. Abdullah bin Umar berkata:
“Dahulu Rasulullah menyembelih binatang kurban di Mushalla (tanah lapang untuk shalat ied, pen).” (H.R. Bukhari).
Dan tidaklah Rasulullah melakukan sesuatu kecuali pasti mengandung manfaat yang besar.
TATA CARA PENYEMBELIHAN
a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
Rasulullah bersabda (artinya):
“Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan (tidak menyiksa) sesembelihannya.” (H.R. Muslim)
b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
Cara ini seperti yang diceritakan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di dekat leher seekor kambing, sedangkan dia menajamkan pisaunya. Binatang itu pun melirik kepadanya. Lalu beliau bersabda (artinya):
“Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini (sebelum dibaringkan, pen)?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (H.R. Ath Thabrani dengan sanad shahih)
c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat
Sebagaimana hal ini pernah dilakukan Ibnu Umar dengan sanad yang shahih.
d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sesembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau, pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya.
Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher. (Asy Syarhul Mumti’ 7/478-480 dengan beberapa tambahan)
e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
“Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
“Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
TIDAK MEMBERI UPAH SEDIKITPUN KEPADA PENYEMBELIH DARI BINATANG SEMBELIHANNYA
Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib:
“Aku pernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi)
BOLEH MEMANFAATKAN SESUATU DARI BINATANG KURBAN
Diperbolehkan untuk memanfaatkan sesuatu dari binatang tersebut seperti kulit untuk sepatu, tas, tanduk untuk perhiasan dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan hadits Ali bin Abi Thalib tadi.
TIDAK BOLEH MENJUAL SESUATUPUN DARI BINATANG KURBAN
Larangan ini berlaku untuk seorang yang berkurban, dikarenakan menjual sesuatu dari kurban tersebut keadaannya seperti mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan, yang memang dilarang Rasulullah . Beliau bersabda (artinya):
“Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama)
DISYARIATKAN PEMILIK KURBAN MEMAKAN DAGING KURBANNYA
Diantara dalil yang mendasari perbuatan ini secara mutlak (tanpa ada batasan waktu) adalah firman Allah (yang artinya):
“Maka makanlah daging-daging binatang tersebut dan berilah makan kepada orang fakir.” (Al Hajj : 28)
Demikian juga sabda Nabi (yang artinya):
“Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari)
Adapun ketentuan jumlah yang dimakan, diinfaqkan maupun yang disimpan maka tidak ada dalil yang sah tentang hal itu. Wallahu a’lam. Hanya saja, alangkah mulianya apa yang pernah dikerjakan Rasulullah ketika beliau hanya mengambil sebagian saja dari kurban sebanyak 100 unta. (H.R. Muslim) (*)
Sumber : http://assalafy.org/al-ilmu.php?tahun2=43


Read More..